Bendera Indonesia terdiri daripada dua
jalur mendatar yang seimbang, warna merah di atas dan putih di bawah. Warna merah-putih ini berasal daripada panji-panji Kerajaan
Majapahit. Bendera yang diberi gelar Sang Saka Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh pelajar-pelajar dan pendukung nasionalisme
pada awal abad ke-20 semasa Indonesia berada di bawah pemerintahan Hindia Timur Belanda. Setelah berakhirnya Perang Dunia
II, pejuang-pejuang kemerdekaan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan pada masa itu juga bendera
Sang Saka Merah Putih dikibarkan secara resmi.
PERATURAN BARIS BERBARIS (PBB)
A. Pengertian
Suatu wujud fisik yang diperlukan
untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1.
Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
2. Maksud Khusus adalah
menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan .
Tujuan dari PBB adalah menumbuhkan sikap jasmani yang
tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas
kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan
tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan
serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas
diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan, penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.
12 GERAKAN DASAR
1. Sikap sempurna
2. Hadap serong kanan
3. Hadap serong kiri
4. Hadap kanan
5. Hadap kiri
6. Balik kanan
7. Lencang kanan
8. Lencang depan
9. Jalan di tempat
10.
Hormat
11. Berhitung
12. Istirahat di tempat
KEWAJIBAN DAN HAL-HAL YANG MUNGKIN TERJADI
SEWAKTU UPACARA BENDERA DILAKSANAKAN
1. Kewajiban pada waktu dilaksanakan upacara bendera di sekolah semua
guru, siswa, staff yang berada dihalaman sekolah yang kebetulan tidak mengikuti upacara pengibaran/penurunan bendera mereka
diwajibkan mengambil sikap sempurna mengarah kearah bendera dan memberikan penghormatan.
2. Gangguan pada saat upacara bendera
· Kerekan macet Upacara berjalan terus dan setelah selesai kerekan dibetulkan.
· Tali
kerekan putus Kelompok pengibar bendera berusaha menangkap bendera tegak lurus sampai upacara selesai kemudian bendera
dilipat sesuai ketentuan untuk disimpan.
· Tiang bendera roboh Kelompok pengibar bendera berusaha menegakkan/menangkap
tiang bendera yang roboh bila tidak mungkin dipertahankan laksanakan seperti pada sebelumnya.
· Cuaca buruk/hujan
Apabila sebelum dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara penaikan bendera dibatalkan. Tetapi apabila sudah dilaksanakan
upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara tetap dilaksanakan sampai bendera berada dipuncak dan lagu selesai dinyanyikan.